Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PENGERTIAN KHILAFAH

Hizbut Tahrir adalah salah satu fenomena di antara berbagai gerakan Islam yang muncul di Indonesia. Gerakan ini mulai masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1983 di Bogor. Apabila dilihat dari segi umur, gerakan ini Tergolong relatif barn. Akan tetapi perkembangannya telah merambah ke beberapa wilayah negeri Muslim. Berbeda dengan gerakan Islam lain, Hizbut Tahrir adalah Partai Politik Islam Ideologis dengan skala intemasional dan tersebar di berbagai negara, diantaranya adalah Mesir, Yordania, Uzbekistan, Libanon, Pakistan, Malaysia, Indonesia dan negeri-negeri Muslim lainnya. Gerakan ini bercita-cita menegakan syari'at Islam dan mendirikan Khilafah Islamiyah serta meletakkan dan memilih Islam sebagai prinsip ideologi. Gerakan ini memilih jalur yang jarang dipilih oleh gerakan Islam lain, yaitu dakwah fikriyah atau gerakan intelektual. Skripsi ini berjudul Khilafah Islamiyah dalam Pandangan Hizbut Tahrir. Skripsi ini membahas bagaimana pandangan Hizbut Tahrir tentang Khilafah Islamiyah. Hal ini tentunya terkait dengan apa yang menjadi cita-cita dari gerakan ini, yaitu mendirikan Khilafah Islamiyah dan menegakkan syari'at Islam bagi selurnh umat Islam di dunia. Penelitian ini lebih menitikberatkan pada kajian pustaka (library research). Karena, data diperoleh dari bahan kepustakaan. Selain itu, juga melalui wawancara dengan juru bicara Hizbut Tahrir wilayah Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gagasan pemikiran Hizbut Tahrir tentang Khilafah Is!amiyah. Hasil dari penelitian ini memberikan beberapa jawaban, bahwa pertama, Hizbut Tahrir memandang Islam bukan hanya sekedar identitas kultural dan ritual, akan tetapi juga ideologi yang mencakup siyasah wa daulah, dan keberadaan sebuah negara merupakan konsekuensi dari sebuah ideologi. Kedua, Sistem pemerintahan yang dijadikan referensi oleh Hizbut Tahrir adalah sistem khilafah. Khilafah menurut Hizbut Tahrir adalah kepemimpinan yang memimpin umat Islam di dunia secara menyeluruh untuk menegakan syari'at Islam dalam kehidupan bemegara. Khilafah Islamiyah menurut Hizbut Tahrir hams didirikan atas empat dasar pokok, yaitu bahwa kedaulatan adalah milik syara', kekuasaan ada di tangan rakyat, kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah dengan metode bai' at sebagai wakil rakyat untuk melaksanakan hukum Allah SWT., dan penyusunan serta pembentukan konstitusi negara Islam oleh khalifah sebagai seorang kepala negara. Oleh karena itu Khilafah Islamiyah hams tegak di atas dasar hukum-hukum Allah SWT. Khilafah Islamiyah yang dimaksud oleh Hizbut Tahrir adalah kepemimpinan secara umum atas seluruh umat Islam di dunia dalam menegakkan syari' at Islam dan mengemban dakwah Islam, tanpa terkecuali umat Islam di Indonesia. Artinya hanya ada satu khilafah atau kepemimpinan di dunia. Akan tetapi, Hizbut Tahrir secara umum -termasuk Hizbut Tahrir Indonesia- masih dalam proses pada penyiapan kader dan pembinaan umat. Karena Hizbut Tahrir meyakini bahwa untuk. mewujudkan cita-citanya, hal yang terpenting untuk. dilakukan adalah bagaimana agar umat Islam dapat memahami arti pentingnya syari'at Islam ditegakkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar